Penaklukan Mallorca | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Bagian dari Reconquista | |||||||
![]() Penyerbuan Madina Mayurqa | |||||||
| |||||||
Pihak terlibat | |||||||
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() | ||||||
Tokoh dan pemimpin | |||||||
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
Pasukan | |||||||
Angkatan Darat Aragon 500 ksatria 15 000 peones Almogavar 25 kapal 12 kapal galai Angkatan Laut Aragon 18 Tarida 100 kapal |
1 000 ksatria 18 000 infantri.[1] |
Penaklukan Mallorca adalah sebuah kampanye militer yang dilancarkan oleh Raja Jaume I dari Aragon dari tahun 1229 hingga 1231. Perjanjian untuk melancarkan serangan ini disepakati oleh Jaume I dengan para penguasa keuskupan dan kerajaan pada tanggal 28 Agustus 1229 di Tarragona.[2] Jaume I juga berhasil membuat kesepakatan terkait dengan kedatangan pasukan Kristen dengan seorang kepala suku lokal di Port de Pollença, tetapi angin yang kencang memaksa raja mendarat di bagian selatan pulau. Ia mendarat pada waktu tengah malam tanggal 10 September 1229 di wilayah pesisir yang kini merupakan daerah wisata Santa Ponsa.[3] Kota Madina Mayurqa (kini Palma de Mallorca) jatuh dalam waktu satu tahun, tetapi pasukan Muslim melanjutkan perlawanan di pegunungan selama tiga tahun.
Setelah Mallorca ditaklukan, Jaume I membagi-bagi wilayah tersebut kepada para bangsawan yang menemaninya seperti yang diatur oleh Llibre del Repartiment.[4] Ia juga menaklukkan Ibiza pada tahun 1235, sementara Menorca menyerah kepadanya pada tahun 1231.[5] Belakangan Jaume mendirikan Kerajaan Mallorca yang terpisah dari Takhta Aragon[6] untuk diwariskan kepada Jaume II dari Mallorca.
Pada awalnya pulau Mallorca didatangi oleh pemukim-pemukim Katalunya, tetapi selama gelombang kedua pada pertengahan abad ke-13 berdatangan pula orang-orang Italia, Occitan, Aragon dan Navarra, karena para pemukim diberi properti yang disita selama penaklukan. Beberapa orang Mudejar dan Yahudi tetap bertahan di wilayah Mallorca. Orang-orang Yahudi sendiri diberi status khusus yang memberi mereka perlindungan dan otonomi keuangan.[7]